Visi Misi

25 Oktober 2023 Administrator 589
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 16 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2005 – 2025, Visi dan Misi pada RPJPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2005 – 2025 yaitu : “PURWAKARTA CERDAS, SEHAT DAN BERAKHLAKUL KARIMAH”. Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut, maka disusunlah Misi antara lain :
1. Meningkatkan Kualitas SDM Yang Berpendidikan dan Berakhlakul Karimah;
2. Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat dan Kualitas Lingkungan Hidup;
3. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Yang Berdaya Saing dan Berbasis Potensi Lokal;
4. Meningkatkan Ketersediaan Infrastruktur dan Penataan Wilayah; dan
5. Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Efektif, Efisien, Bersih dari KKN dan Memiliki Kepedulian Terhadap Masyarakat.
Setiap Perangkat Daerah harus memberikan kontribusi pada pencapaian Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pemerintah Daerah sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2024-2026. Dalam pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah dalam RPD, Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta mendukung pencapaian untuk Misi ke 5 (lima) yaitu Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Efektif, Efisien, Bersih dari KKN dan Memiliki Kepedulian Terhadap Masyarakat, dengan Tujuan ke 7 (tujuh) yaitu Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih, Efektif dan Akuntabel, dengan Sasaran ke 14 (empat belas) yaitu : Meningkatnya Akuntabilitas Publik dan Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui penerapan SPBE.
Bagikan :